Bab 1 / TP 3: Gerakan PRRI/Permesta & Konflik Sistem Pemerintahan
Indra Saputra, S.Pd · SMAN 2 Karang Intan
Gerakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumatra dan Perjuangan Semesta (Permesta) di Sulawesi bukanlah pemberontakan bermotif separatisme murni atau perubahan ideologi negara seperti DI/TII. Pergolakan ini berakar dari krisis ketimpangan ekonomi dan konflik ketatanegaraan/sistem pemerintahan pada era Demokrasi Liberal.
Analogi sederhana: bayangkan sebuah keluarga besar di mana anak-anak yang bekerja keras mencari nafkah (daerah penghasil devisa seperti Sumatra dan Sulawesi) tidak mendapat bagian yang adil dari hasil kerja mereka sendiri, karena semua uang dikumpulkan dan dibagikan lagi oleh orang tua (pemerintah pusat) yang lebih mengutamakan anak yang tinggal serumah (Jawa). Rasa tidak adil semacam inilah yang menjadi bahan bakar utama pergolakan PRRI/Permesta — bukan keinginan untuk "keluar dari keluarga" (memisahkan diri dari NKRI).
Pada dekade 1950-an, daerah-daerah penyumbang devisa terbesar bagi negara (seperti Sumatra dan Sulawesi melalui komoditas perkebunan dan pertambangan) merasa tidak mendapatkan keadilan dalam alokasi dana pembangunan nasional.
Ketidakpuasan yang dijelaskan di slide sebelumnya tidak langsung berubah menjadi pemberontakan bersenjata — prosesnya berlangsung bertahap selama kurang lebih 14 bulan, dari sekadar protes daerah hingga akhirnya menjadi proklamasi pemerintahan tandingan. Berikut alur kronologisnya:
Sebagai bentuk protes damai (belum bersenjata), para komandan militer daerah mengambil alih kepemimpinan sipil di wilayahnya masing-masing dan membentuk "dewan" sebagai wadah menuntut otonomi keuangan lebih besar — bukan untuk memisahkan diri dari NKRI, melainkan mendesak koreksi kebijakan pusat:
Melihat gerakan protes yang meluas, Perdana Menteri Djuanda menggagas Musyawarah Nasional (Munas) pada 10-14 September 1957 di Jakarta, mengundang seluruh pimpinan dewan daerah untuk berdialog langsung dengan pemerintah pusat — upaya damai sebelum konflik makin membesar.
Analogi sederhana: bayangkan Munas ini seperti rapat keluarga besar yang dipanggil untuk mendamaikan anak-anak yang merasa diperlakukan tidak adil oleh orang tua dalam pembagian warisan. Salah satu tuntutan utama peserta rapat adalah mengembalikan peran Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden yang setara kekuasaannya dengan Soekarno (dikenal sebagai Dwitunggal Soekarno-Hatta) — karena Hatta dianggap lebih dipercaya daerah luar Jawa.
Sayangnya, kesepakatan Munas tidak pernah benar-benar direalisasikan pemerintah pusat. Kekecewaan ini, ditambah sikap radikal sebagian elit militer daerah yang sudah terlanjur mendapat dukungan senjata asing (dijelaskan di slide berikutnya), membuat dewan-dewan daerah bergabung membentuk Dewan Perjuangan. Pada 10 Februari 1958, Dewan Perjuangan mengirim ultimatum kepada Kabinet Djuanda: menuntut pembubaran kabinet dalam waktu 5x24 jam. Ultimatum ini ditolak oleh pemerintah pusat.
Pemerintah pusat menolak ultimatum PRRI dan mengambil tindakan tegas melalui gabungan aksi militer (Operasi Tegas, Operasi 17 Agustus, Operasi Merdeka).
Pemberontakan PRRI/Permesta ikut memperkuat alasan Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 — sebuah keputusan sepihak yang membubarkan Konstituante (badan yang gagal menyusun UUD baru) dan mengembalikan berlakunya UUD 1945 secara penuh. Dekrit ini memicu hancurnya sistem Demokrasi Parlementer dan mempercepat transisi menuju Demokrasi Terpimpin (1959–1965) serta dominasi militer dalam politik (Dwifungsi ABRI awal).
Analogi sederhana: bayangkan sebuah organisasi yang rapat pengurusnya (Konstituante) tidak pernah selesai membuat aturan baru karena semua anggota berdebat tanpa henti, sementara di luar rapat sudah terjadi kerusuhan (PRRI/Permesta). Ketua organisasi (Soekarno) akhirnya mengambil keputusan sepihak untuk membubarkan rapat dan memakai aturan lama yang sudah ada (UUD 1945) demi menghentikan kekacauan — meski ini berarti kekuasaan jadi lebih terpusat di tangan ketua.
Untuk menguji tingkat analisis dan evaluasi pemahaman Anda (C5-C6), ikuti langkah pengerjaan berikut: