Indra Saputra, S.Pd • Sejarah XI (Fase F) • SMAN 2 Karang Intan
Siswa dapat memahami bahwa persatuan tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi dibangun melalui komunikasi, perbedaan pendapat, kompromi, dan kerja sama. Pemahaman ini membantu siswa membaca sejarah secara sebab-akibat sekaligus menerapkan nilai persatuan dalam kehidupan sekolah dan ruang digital.
Awal dekade 1920-an ditandai maraknya organisasi pemuda yang masih bersifat kedaerahan (primordial), seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, dan Sekar Rukun. Menyadari bahwa perjuangan yang terpecah berdasarkan etnis mudah dipatahkan oleh Belanda, dilangsungkanlah Kongres Pemuda I di Batavia (30 April – 2 Mei 1926) dipimpin oleh M. Tabrani.
Kongres Pemuda I berhasil menyepakati cita-cita persatuan Indonesia, namun masih mengalami kebuntuan mengenai penggunaan bahasa persatuan. Mohammad Yamin mengusulkan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, tetapi Tabrani menolak dan bersikeras bahwa jika bangsanya dinamai Indonesia, maka bahasanya harus dinamai Bahasa Indonesia. Diskusi ini ditunda demi pencapaian kompromi di masa depan.
Pasca-Kongres Pemuda I, para mahasiswa mendirikan PPPI (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia) pada September 1926 di Batavia. PPPI diisi oleh pemuda lintas suku seperti Sugondo Djojopuspito, Soewirjo, dan Sigit, yang bertindak sebagai motor penggerak utama peleburan organisasi kedaerahan.
Di bawah pengaruh kuat Manifesto Politik Perhimpunan Indonesia (1925), PPPI secara aktif mendesak federasi organisasi pemuda untuk menghentikan persaingan antar-kelompok kedaerahan. Hasilnya, PPPI mengambil inisiatif penuh memprakarsai dan mengorganisir Kongres Pemuda II pada tanggal 27–28 Oktober 1928 di tiga lokasi rapat yang berbeda di Batavia.
Kongres Pemuda II berlangsung dalam tiga sesi rapat terpisah:
Di sela-sela Rapat III, Mohammad Yamin menuliskan perumusan resolusi pada selembar kertas yang disodorkan kepada Sugondo Djojopuspito. Resolusi tersebut dibacakan dengan khidmat oleh Sugondo dan disetujui secara aklamasi oleh seluruh utusan sebagai ikrar bersejarah.
Kongres Pemuda II tidak hanya melahirkan ikrar tiga poin, tetapi juga memperkenalkan dua simbol utama identitas nasional Indonesia:
Teks Ikrar Sumpah Pemuda 1928:
Peristiwa 28 Oktober 1928 memberi pengaruh penting terhadap perkembangan identitas dan integrasi kebangsaan dalam pergerakan nasional:
Sumpah Pemuda 1928 dapat dipahami sebagai kesepakatan kebangsaan penting yang menegaskan identitas bersama di tengah keberagaman kelompok pemuda. Ikrar tersebut menjadi salah satu tonggak dalam proses panjang pembentukan identitas kebangsaan Indonesia.
Materi pembelajaran telah selesai dibaca. Langkah berikutnya adalah menguji kemampuan analisis kritis Anda mengenai nilai Sumpah Pemuda 1928 dan dampaknya pada integrasi bangsa melalui Kuis Evaluasi HOTS (C5–C6).
Aturan dan Tata Cara Pengerjaan: