Guru: Indra Saputra, S.Pd | Kelas XII Fase F — BAB 4 TP 11
Lahirnya Demokrasi Terpimpin (1959–1965)
Kegagalan Dewan Konstituante merumuskan UUD baru menyebabkan krisis politik nasional pada akhir era 1950-an. Untuk mengatasi ketidakstabilan ini, Presiden Soekarno mengambil langkah radikal mengalihkan sistem pemerintahan ke **Demokrasi Terpimpin** (1959–1965).
Karena Konstituante gagal mencapai kuorum 2/3 suara dalam voting penetapan UUD, maka Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) **Letjen A.H. Nasution** memberlakukan Larangan Kegiatan Politik (SOB/Satuankeadaan Perang). Hal ini memberi ruang bagi Presiden Soekarno mengeluarkan **Dekrit Presiden 5 Juli 1959** untuk memulihkan UUD 1945. Pembacaan Dekrit ini sekaligus secara resmi mengakhiri era Demokrasi Liberal dan memulai masa Demokrasi Terpimpin.
Dekrit Presiden dibacakan oleh Soekarno pada tanggal **5 Juli 1959 pukul 17.00** di Istana Merdeka di hadapan para pejabat negara dan tentara.
Untuk mengarahkan sistem Demokrasi Terpimpin, Soekarno merumuskan doktrin politik resmi yang wajib dianut oleh seluruh lembaga negara dan warga negara.
Struktur politik Demokrasi Terpimpin bertumpu pada konsep **Nasakom** dan perimbangan kekuatan antara tiga poros utama ("Segitiga Kekuatan").
Persaingan terselubung antara TNI-AD dan PKI semakin tajam dalam perebutan pengaruh di sekitar Presiden Soekarno.
Mengapa konsep perimbangan kekuatan Nasakom pada akhirnya rapuh dan membawa Indonesia pada krisis politik besar pada tahun 1965?
Pelajaran berharga dari era Demokrasi Terpimpin mengilhami pentingnya **Sistem Pengawasan dan Keseimbangan (Check and Balances)** dalam demokrasi Indonesia saat ini. Kekuasaan presiden harus dibatasi oleh konstitusi UUD 1945, lembaga DPR harus dipilih secara bebas oleh rakyat (bukan ditunjuk presiden), serta kebebasan berpendapat harus dilindungi agar tidak timbul pemusatan kekuasaan otoriter.
Untuk menguji kemampuan analisis evaluatif dan argumentatif Anda (C5-C6), ikuti langkah pengerjaan kuis berikut: