Guru: Indra Saputra, S.Pd | Kelas XII Fase F — BAB 1 TP 4
Disintegrasi bangsa bukan sekadar konflik bersenjata lokal, melainkan sebuah rantai sebab-akibat yang merusak fondasi keberadaan negara Republik Indonesia pada kurun waktu 1948–1965.
Karena pemerintah pasca-kemerdekaan menghadapi agresi militer Belanda sekaligus benturan ideologi internal, ketimpangan penganggaran memicu rasa tidak puas di daerah. Ketidakpuasan ini memicu aksi pemberontakan yang memakan korban jiwa dari rakyat sipil, merusak infrastruktur, dan melumpuhkan kas negara.
Ketiga pemberontakan berikut meletus hampir bersamaan pada tahun 1950, tak lama setelah bentuk negara federal RIS (Republik Indonesia Serikat) dibubarkan dan kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (17 Agustus 1950). Ketiganya sama-sama dipicu oleh penolakan sebagian kalangan bekas tentara kolonial (KNIL) dan elite negara federal terhadap proses unitarisme (penyatuan kembali menjadi negara kesatuan) ini.
Dipimpin oleh Kapten Raymond Westerling, mantan perwira pasukan khusus KNIL Belanda. APRA menolak pembubaran negara federal Pasundan (Jawa Barat) dan menuntut agar pasukannya sendiri (bukan APRIS/TNI) yang menjadi tentara resmi di wilayah tersebut. Pasukan APRA menyerbu markas Divisi Siliwangi di Bandung secara mendadak, menewaskan puluhan prajurit TNI. Karena tidak mendapat dukungan luas dari rakyat maupun pemerintah federal lainnya, pemberontakan ini gagal — Westerling melarikan diri ke Singapura lalu Belanda, dan APRA pun bubar.
Dipimpin oleh Kapten Andi Azis, mantan perwira KNIL yang beralih status ke APRIS. Ia menolak masuknya pasukan TNI dari Jawa ke wilayah Negara Indonesia Timur (NIT), khawatir kehadiran TNI akan mengancam eksistensi NIT sebagai negara federal yang terpisah. Pasukannya menawan sejumlah pejabat sipil dan militer RI di Makassar. Pemerintah pusat merespons dengan mengirim ekspedisi militer di bawah Kolonel A.E. Kawilarang; Andi Azis akhirnya menyerah dan diadili. Peristiwa ini justru mempercepat pembubaran NIT dan pemulihan penuh wilayah tersebut ke pangkuan NKRI.
Diproklamasikan oleh Dr. Christiaan Robert Steven Soumokil, mantan Jaksa Agung NIT. Ia menolak integrasi Maluku ke dalam NKRI dan mengklaim kemerdekaan Maluku Selatan sebagai negara terpisah, lengkap dengan mendirikan pemerintahan tandingan berpusat di Ambon dan membangun pertahanan termasuk di Benteng Victoria. TNI kemudian melancarkan operasi militer penumpasan — di sinilah Letkol Slamet Riyadi gugur merebut Benteng Victoria (dibahas lebih lanjut di slide berikutnya). Soumokil sendiri melarikan diri ke hutan pedalaman Seram dan baru tertangkap tahun 1963, kemudian dijatuhi hukuman mati pada 1966.
Akibat aksi disintegrasi yang tidak kunjung usai, dampak kerugian terbesar dialami langsung oleh rakyat sipil dan keutuhan sosial bangsa.
Karena anggaran negara habis tersedot untuk biaya operasi penumpasan militer, terjadi krisis keuangan nasional yang berujung pada perubahan total sistem ketatanegaraan.
Di tengah ancaman disintegrasi dan ajakan untuk bergabung dengan negara-negara bagian federal bentukan Belanda, muncul para raja dan tokoh daerah yang memilih mengorbankan tahta serta kekayaannya demi NKRI.
Masyarakat Kalimantan Selatan juga mencatatkan sejarah keteladanan luar biasa dalam menghentikan potensi disintegrasi dan mempertahankan integritas wilayah NKRI.
Di era digital saat ini, disintegrasi tidak lagi hadir dalam bentuk pasukan bersenjata, melainkan dalam bentuk polarisasi politik, politik identitas, isu SARA, serta provokasi hoaks di media sosial. Belajar dari pengorbanan Sultan HB IX, Frans Kaisiepo, hingga Hasan Basry, pemuda masa kini harus bertindak sebagai "Pahlawan Digital Integrasi" yang menjaga persatuan dengan narasi kritis yang sejuk dan toleran.
Untuk menguji kemampuan analisis evaluatif dan argumentatif Anda (C5-C6), ikuti langkah pengerjaan kuis berikut: